Nomor kartu SIM yang hilang bisa digunakan lagi setelah pengguna melakukan sejumlah verifikasi data.Syarat Agar Kartu SIM yang Diblokir Bisa Dipakai Lagi
Hal ini berlaku jika pengguna datang ke gerai layanan operator untuk meminta kartu SIM baru dengan nomor lama. Berlaku pula jika pengguna ternyata menemukan kembali kartu SIM lama mereka dinyatakan hilang dan sudah diblokir.
"Kartu tersebut dapat dihidupkan kembali," – 15/10/2017.
Nomor lama bisa diaktifkan dengan membuat kartu SIM baru atau membawa kartu SIM lama yang sudah diblokir jika ternyata penguna menemukan kartunya kembali.
Pelanggan bisa mengaktifkan kembali nomor lama mereka di GraPari dengan syarat tertentu.
PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA PENGGUNA
– Setidaknya mengetahui atau membawa No. KK dan NIK-nya.– Pengguna harus bersedia menunjukkan identitas sesuai data yang sudah di-registrasi.
Dengan demikian, pengguna mesti bisa menunjukkan bukti fisik dari nomor NIK mereka yang tertera di e-KTP. NIK juga bisa ditemukan di Kartu Keluarga bagi pengguna yang belum memiliki e-KTP.
BUKA BLOKIR KARTU SIM HANDPHONE
Secara detil, Ayu menjelaskan bahwa nomor lama bisa dihidupkan kembali lantaran ada identitas teknis yang unik di masing-masing kartu SIM.Sehingga, ketika operator memblokir kartu SIM, maka yang diblokir hanya identitas cip dari kartu yang hilang tersebut. Saat pengguna ingin menggunakan nomor yang sama, maka nomor itu akan disuntik ke cip dari SIM yang baru.
"Yang diblokir adalah layanan dari kartu tersebut, sehingga (kartu itu) tidak bisa digunakan."
Sama seperti kartu ATM yang hilang, bisa minta kartu baru tanpa mengubah nomor rekening di Bank.
