UP

KEBANYAKAN ORANG INDONESIA LIHAI EDARKAN UANG PALSU

Uang palsu (upal) selalu ada di Indonesia, terkadang Rp 1.000.000,- uang asli ditukar dengan tiga juta uang palsu.

KASUS UANG PALSU DI INDONESIA

Mobil Toyota Avanza putih bernopol P 801 VQ yang dikendarai pelaku juga dijadikan alat bukti. Polisi juga mengamankan uang asli Rp 115 ribu dari tangan pelaku, yang merupakan uang kembalian saat transaksi di beberapa toko.

Dari tangan perempuan itu, polisi mengamankan barang bukti 64 lembar upal pecahan Rp 50 ribu. Upal tersebut diedarkan Siti Mariam, 53, seorang ibu rumah tangga asal Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.

Korban juga sempat meneliti bahwa uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan tersangka untuk belanja memiliki nomor seri yang sama. Saat itulah, para korban yakin uang tersebut palsu. Mereka pun melapor kepada aparat kepolisian.

"Saya mau mengumpulkan uang guna melunasi utang sewa mobil rental sekitar Rp 10 juta," ujar Mariam.
Dia mengaku, imbas dari usaha katering yang dirintis, dirinya harus menanggung utang Rp 30 juta.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menjelaskan, upal yang disita dari Mariam berasal dari seorang pria yang mengaku ustadz yang tinggal di wilayah Probolinggo.

Transaksi penukaran uang yang mirip aslinya itu dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Gending, Kabupaten Probolinggo, pada 31 Desember 2017.

"Satu juta uang asli ditukar dengan tiga juta uang palsu. Upal yang didapat berbentuk pecahan Rp 50 ribu," ungkap Donny.


CONTOH MENGGUNAKAN UANG PALSU RUPIAH

Pagi itu, dengan mengendarai mobil Toyota Avanza, Mariam bersama salah seorang putranya membelanjakan upal dengan harapan dapat kembalian uang asli.

Toko yang didatangi kali pertama adalah toko sembako. Di toko tersebut, tersangka membeli 1 liter minyak goreng. Setelah mendapat kembalian, tersangka beranjak ke toko lain.

Toko kedua yang disasar adalah warung. Barang yang dibeli berupa sebungkus rokok.

Masih di lokasi yang sama, dia kembali melancarkan aksinya dengan berpindah ke toko ketiga. Di toko ketiga, tersangka membeli 1 kilogram gula pasir.

Saat itu, tersangka tidak sadar bahwa ulahnya tersebut ternyata dibuntuti korban pertama.

"Jadi orang yang pertama curiga karena uang yang diterima tidak wajar. Korban sempat membuntuti pelaku sampai di toko-toko berikutnya. Sempat dicegat, tapi berhasil kabur. Tapi karena korban ini hafal dengan pelat mobil yang dikendarai tersangka, lalu dilaporkan kepada petugas."

UANG PALSU RUPIAH

Postingan terkait: